Sabtu, 09 Januari 2010

HUKUMAN POIN

Kompas, 9 Januari 2010 (Foto: Ilustrasi)

Hati-hati buang ludah sembarangan. Jika akumulasi poin hukuman mencapai 20, maka Anda pasti dikeluarkan.

Itulah peraturan baru yang akan diterapkan Biro Manajemen Tanah dan Rumah Guangzhou, Cina, untuk semua penghuni rumah susun (rusun) di Guangzhou.

Intinya, penghuni rusun diminta untuk hidup tertib.
Dan, setiap larangan diukur dalam poin. Kalau terbukti buang ludah sembarangan akan dikenakan denda 3 poin. Buang sampah sembarangan kena denda 5 poin, menjatuhkan barang dari lantai atas 7 poin dan jika tidak membayar sewa 3 bulan berturut-turut didenda 20 poin.

Aturan baru itu meniru aturan serupa di Hongkong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar