Kamis, 01 Juli 2010

VIDEO KAMBOJA

Okezone.com, 30 Juni 2010 (Foto: Ilustrasi)
Net Khai, 37 tahun, terpaksa ditangkap polisi Kamboja. Ia pun dibawa ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun.
Pasalnya, biksu di pagoda di Phnom Penh itu adalah pelaku perekam sekaligus penyebar “video porno”.
Banyak perempuan datang menemui Net Khai untuk dibersihkan dengan “air suci”. Permintaan yang diterima dengan senang hati oleh Net Khai. Namun, saat para perempuan itu sedang membersihkan diri dengan "air suci" di kamar mandi pagoda, Net Khai justru merekamnya bahkan menyebarkan rekaman tersebut di internet.
Net Khai ditangkap setelah seorang korban melapor ke pihak polisi dan mengatakan rekaman video dirinya yang sedang mandi beredar lewat telepon seluler. Net Khai terbukti telah merekam lebih dari ratusan perempuan yang sedang mandi sejak 2008.
Atas kelakukan menyimpang ini, status religius dari Net Khai dicopot oleh pihak berwenang setempat. Net Khai sendiri sudah mengakui segala kejahatan yang ia lakukan. Polisi kini terus mencari pelaku lain yang diduga bekerja sama dengan biksu mesum tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar