
Mahasiswa Arab Saudi ini memang licin bak belut.
Buktinya, selama 2 tahun ia berhasil menghindar dari kejaran polisi. Tapi, tiba saatnya, ia pun akhir tertangkap. Sialnya lagi, ia harus membayar denda sebesar Rp 875 juta.

Denda tersebut adalah jumlah total pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya sejak 2008 lalu. Total jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya mencapai 400 pelanggaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar