Senin, 14 Desember 2009

KAFE GANJA

Kompas.com, 18 November 2009 (Foto: Ilustrasi)

Oregon - Cannabis Cafe menjadi tempat umum untuk menikmati ganja yang pertama kali ada di Amerika Serikat. Kafe ini menempati sebuah rumah dua lantai yang sebelumnya digunakan sebagai gedung pertunjukan erotis di kota Portland, Oregon.

Di tempat ini, pelanggan dapat menikmati cannabis dan berbagai produk turunannya secara bebas. Cannabis adalah sejenis ganja. Tentu saja pelanggan hanya boleh menikmatinya di lingkup kafe. Jika mereka keluar dari kafe tapi masih mengisap rokok ganja, pastilah bakal ditangkap polisi.

Cannabis Cafe memang sudah mendapat izin untuk menyelenggarakan isap-mengisap ganja. Namun, tak sembarang orang boleh bersantap dan meng-gele di situ. Konsumen haruslah anggota NORML dan punya kartu medis ganja.

NORML adalah organisasi yang memperjuangkan legalisasi ganja, khususnya bagi penggunaan pengobatan. Sedangkan kartu medis ganja merupakan kartu identitas yang dikeluarkan oleh rumah sakit bagi pasien yang memerlukan terapi ganja.

Terapi jenis ini ditujukan bagi pasien yang mengidap penyakit antara lain alzheimer, diabetes, multiple sclerosis, dan tourette's syndrome. Di Oregon tercatat ada sekitar 21.000 pasien yang mendapatkan terapi tersebut.

"Akhirnya, kafe ini bisa mewakili kebebasan pribadi anggota kami," ujar Madeline Martinez, Direktur Eksekutif NORML. la punya rencana, kafe itu tak cuma menghidangkan makanan dan ganja, tapi kelak bisa menjadi tempat untuk belajar tentang manfaat dan penanaman ganja.
Pemilik kafe, Eric Solomon, punya rencana mirip. Di kafe itu, katanya, kelak akan disediakan paket perkawinan dengan tema gele. Pun, festival film dengan tema serupa.


Untuk dapat menikmati sajian di kafe berkapasitas 100 kursi.tersebut, pelanggan wajib menjadi anggota dengan iuran bulanan sekitar Rp 2 juta. Pelanggan mendapatkan makanan dan gele gratis. Namun, kafe yang buka dari pukul 10 pagi sampai 10 malam itu tak menyajikan minuman beralkohol.

Keberadaan kafe tersebut merupakan tes awal terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Barack Obama tentang kesehatan, khususnya mengenai niatan untuk mengendurkan kebijakan tentang ganja bagi pengobatan.

Berdasarkan undang-undang federal, ganja merupakan salah satu jenis obat bius yang terlarang dikonsumsi untuk keperluan pengobatan maupun untuk kesenangan semata. Namun, dalam beberapa tahun belakangan ini dunia kedokteran yang kian berkembang mulai membutuhkan ganja sebagai media terapi terhadap sejumlah penyakit.

Atas dasar kepentingan medis tersebut, sampai kini sudah sekitar 12 dari 50 negara bagian di AS yang membuat undang-undang lokal yang mengizinkan penggunaan ganja bagi keperluan pengobatan. Tentu saja dalam UU tersebut diatur ketat tata cara pemanfaatan ganja.

Obama ingin melakukan perubahan serupa untuk keseluruhan negara bagian. Sekarang ini masih dalam proses wacana. Namun, dia sudah memberi instruksi kepada penegak hukum tingkat federal untuk tidak asal tangkap terhadap'pengguna ganja di 12 negara bagian tersebut.

Kafe itu pun menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap kegiatan di dalamnya. Para pelanggan yang tengah menikmati ganja tak bisa dilihat oleh nonpelanggan. Jadi, ketika wartawan datang meliput, mereka tak bisa melihat pelanggan yang sedang mengepulkan asap di ruang khusus, hanya bau asapnya saja yang tercium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar