Jumat, 11 Desember 2009

JANGAN JADI "GAY" DI UGANDA!

Kompas.com, 9 Desember 2009 (Foto: Ilustrasi)

Jangan jadi gay alias orang homoseksual di Uganda. Hukuman mati menanti.

Undang-undang yang bakal diberlakukan di negerinya Idi Amin ini juga memberi ganjaran tujuh tahun penjara bagi anggota keluarga dari orang gay tersebut yang lalai memberitahukan kepada pihak berwajib andai ada anggota keluarganya yang gay.

Undang-undang bahkan tak pandang bulu terhadap para tuan tanah. Golongan orang bertanah dan berduit yang biasanya juga punya kuasa ini bakal dicokok masuk bui kalau melanggar.

Karuan saja, kebijakan macam begini mengundang banyak sorotan. Para aktivis mengatakan, Uganda bakal menghadapi kecaman internasional gara-gara menerapkan peraturan seperti itu. "Pemerintah mungkin takut karena gerakan gay, khususnya di Afrika, semakin hari semakin vokal," begitu kata David Cato, seorang aktivis gay.

Cato tergugah menjadi aktivis lantaran acap dipukuli, dua kali dijebloskan ke penjara berikut dipecat dari pekerjaan karena dirinya seorang homoseksual.

Selain Uganda, Nigeria misalnya, sebagaimana ditulis AP, Rabu (9/12), mengancam menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati warganya yang ketahuan gay. Hal sama dilakukan oleh pemerintah Burundi dan Rwanda.

Meski melarang homoseksual, pemerintah Kenya juga meluncurkan riset orientasi seksual untuk memperbaiki kesehatan warganya.

Sedangkan, Afrika Selatan menjadi satu-satunya negara Afrika yang memperbolehkan perilaku homoseksual, termasuk pernikahan antarsesama jenis. Cuma, di negara itu acap muncul tindakan kriminal memerkosa kaum lesbian. Alasannya, kaum lesbian harus "diperbaiki" orientasi seksualnya.

Sebuah kasus menimpa seorang atlet perempuan negeri itu. Sosok berumur 19 tahun yang mengaku lesbian itu diperkosa, disiksa, dan akhirnya dibunuh oleh para begundal seperti di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar