Dari berbagai sumber (Foto: Ilustrasi)
Kathleen Robertson yang berasal dari Texas memenangkan ganti rugi dari dewan juri sebesar 780.000 dolar.
Kathleen menggugat sebuah toko furnitur karena pergelangan kakinya patah setelah tersandung anak laki-laki yang berlarian di dalam toko tersebut.
Pemilik toko furnitur sangat terkejut terhadap isi putusan tersebut sebab anak lelaki yang “badung” itu adalah anak kandung Kathleen sendiri.
Selasa, 15 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar